Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui 18 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta. Belasan orang itu merupakan korban kasus TPPO yang ditemukan di Kulon Progo beberapa waktu lalu.
Para korban itu sebelumnya telah mendapatkan penanganan dari Kementerian Sosial. Dalam kunjungan itu Risma sempat berdialog dengan para korban.
Dari dialog itu diketahui bahwa para korban yang tergiur kerja ke luar negeri karena terjerat utang. Mereka kemudian tergiur iming-iming gaji besar yang diharapkan bisa untuk melunasi utang.
"Pertama sebetulnya mereka menjadi pekerja migran ada tawaran menarik itu pastinya mereka punya masalah dan ternyata memang betul," kata Risma di BBPPKS, Rabu (12/7/2023).
Kemensos akan memberikan bantuan kepada para korban. Yakni menyelesaikan utang atau pinjaman untuk berangkat ke luar negeri yang sudah dibayarkan.
Kemensos juga akan memberikan pendampingan keterampilan untuk para korban.
"Ya tadi kita sudah sepakat kita akan bantu menyelesaikan yang untuk pinjaman yang untuk mereka berangkat. Nah kemudian pemberdayaan untuk mereka. Tentunya sebatas kemampuan kami," ucapnya.
Risma menyebut hal ini agar masyarakat tidak tertarik bekerja ke luar negeri yang menyebabkan mereka terlibat sindikat perdagangan orang.
"Macam-macam (pelatihannya). Tadi ada pertanian, bengkel, banyak. Saya nggak bisa sebut satu-satu," ucapnya.
Salah satu korban asal Grobogan, Fakhrur Rozi bersama istrinya mengaku tertarik bekerja di luar negeri karena untuk melunasi hutang.
Dia bercerita seluruh asetnya sudah dijual untuk menutup utang di bank yang mencapai Rp 1 miliar.
"Saya berdua (sama istri) keluar untuk membayar hutang," kata Fakhrur.
Sebelum berangkat, keduanya pun harus membayar sejumlah uang kepada agen yang akan mempekerjakan mereka.
"Sebelum berangkat bayar Rp 26 juta berdua, tambah Rp 16 juta," ucapnya.
Simak Video "Dalam Sebulan 698 Tersangka TPPO Dijerat, 1.943 Korban Diselamatkan"
[Gambas:Video 20detik]
(ahr/dil)